Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik.
Definisi
Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Berdasarkan RPJMN 2015-2019 pembangunan harus dapat menghilangkan/memperkecil kesenjangan yang ada, termasuk kesenjangan antarwilayah dan antar desa dengan kota. Kesenjangan pembangunan merupakan hal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia. Hal ini terjadi terutama dalam hal teknologi informasi dan komunikasi. Menurut data BPS, jumlah desa dengan status tertinggal masih mendominasi dari jumlah seluruh desa di Indonesia. Di sisi lain, perkembangan teknologi sudah memasuki revolusi industri 4.0 akan memberikan tantangan tersendiri dalam hal berjalannya pemerintahan dan ekonomi desa. Maka dari itu, desa harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi tersebut agar tidak tertinggal dalam segala bidang serta mendukung roadmap pemerintah Indonesia “Making Indonesia 4.0”.
Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mempersiapkan desa memasuki revolusi industri 4.0 yaitu dengan cara mengurangi kesenjangan digital antara kota dan desa serta mendigitalisasi setiap desa dengan konsep desa digital.
Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik.
Hingga saat ini, pembentukan beberapa desa digital merupakan sebuah kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dalam pembentukannya, pemerintah daerah mengajukan usulan kepada Kemkominfo sebagai pihak yang menyediakan layanan internet. Sebelumnya, Kemkominfo telah membuat program serupa yang disebut Desa Broadband Terpadu bagi desa yang termasuk dalam daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Desa Boardband Terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sudah ada beberapa desa yang menjadi contoh DBT yaitu Desa Mandalamekar di kabupaten Tasikmalaya dan Desa Rawabiru di Kabupaten Merauke.
Fitur - fitur dalam aplikasi desa digital ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan client.
WAN Solution adalah Perusahaan yang menyediakan Aplikasi SIstem Desa Digital yang profesional menggunakan teknologi terbaru yang mudah dikembangkan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintahan ataupun perusahaan swasta.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami melalui nomor/email yang tertera pada website.