Makassar - Pemerintah Kota Makassar (Sulsel) Sulawesi Selatan akan mengubah jam kerja ASN selama Ramadan 2023. Pekerja yang terlambat berisiko berkurangnya Penghasilan Tambahan Tenaga Kerja (TPP).
"Ya (TPP disingkat), menunjukkan masalah kinerja di keberadaannya," kata detikSulsel Akhmad Namsum, Direktur Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Personalia (BKPSDM) Makassar, Rabu (22/03/2023).
Namsum mengatakan pembayaran TPP bergantung pada kinerja ASN. Meskipun partisipasi karyawan termasuk dalam kategori performance appraisal. “Tentu saja ada aturan untuk itu. Artinya mengurangi jumlah peserta yang tentunya berorientasi pada kinerja,” jelasnya.
Ia juga berharap agar ASN tetap berfungsi maksimal selama masa Prapaskah. Namsum mengulang pertanyaan aturan pembayaran TPP terkait kinerja pegawai.
“Tentu saja itu berlaku sesuai aturan TPP,” kata Namsum. FYI: Pemkot Makassar akan mengubah jam kerja ASN selama Ramadan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 237/Org/060/III/2023 yang ditandatangani Sekda M Ansar.
Tujuan pengaturan waktu kerja adalah untuk meningkatkan kualitas puasa ASN di bulan Ramadhan, menurut surat edaran tersebut.
“Kami juga telah mengeluarkan surat edaran apakah jam kerja karyawan selama bulan suci Ramadan adalah WITA dari pukul 08.00 hingga 15.00 dari Senin hingga Kamis,” katanya.
Sementara waktu istirahat ditetapkan pukul 12.00 WITA hingga 12.30 WITA dari Senin hingga Kamis. Sedangkan khusus pada hari Jumat, ASN akan berdatangan mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 15.30 WITA.
“Jadi istirahatnya dari jam 11.30 sampai jam 12.30. Waktu istirahatnya sedikit lebih lama dibandingkan hari-hari lainnya karena ini adalah waktu sholat Jum'at bagi teman-teman yang beragama Islam,” ujar Namsum.
Berikut 5 poin penetapan jam kerja ASN dalam Surat Edaran DPRD Kota Makassar:
1. Jam kerja
- Senin kamis: 08.00-15.00 WITA
- Jumat:
08.00-15.30 WITA
- Senin kamis:12.00-12.30 WITA
- Jumat: 11.30-12.30 WITA
3. Pakaian kerja di bulan Ramadhan 1444 H/2023 Masehi
- Kenakan seragam hari Senin sampai Kamis kecuali dinyatakan lain.
- Pada hari Jumat, kenakan pakaian Muslim dan staf non-Muslim memakai pakaian yang bersih atau pantas.
Sumber: detiksulsesel ( diakses pada tanggal 14 Maret 2023 )
